Amanda Kusumawardhani & Jaffry Prabu Prakoso Sabtu, 28/09/2019 02:00 WIB
Presiden Joko Widodo menunjukkan komitmennya untuk menganulir atas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Makan Bersama Saat Tradisi Foma-Foma'a di Sulawesi Tenggara