Amanda Kusumawardhani & Jaffry Prabu Prakoso Sabtu, 28/09/2019 02:00 WIB
Presiden Joko Widodo menunjukkan komitmennya untuk menganulir atas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]