Bisnis, JAKARTA — Anjloknya harga batu bara sejak September 2018 hingga Juli lalu membuat sejumlah perusahaan tambang komoditas itu berurusan dengan pengadilan, karena tersangkut masalah utang piutang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]