Bisnis, JAKARTA — Anjloknya harga batu bara sejak September 2018 hingga Juli lalu membuat sejumlah perusahaan tambang komoditas itu berurusan dengan pengadilan, karena tersangkut masalah utang piutang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]