Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro usai menjalani pemeriksaan, Senin (30/9).\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT