Bisnis, JAKARTA — Sebanyak 4,68 juta peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dinonaktifkan karena dinilai sudah mampu membayar sendiri, meninggal dunia, dan indentitas ganda.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]