Ipak Ayu H. Nurcaya & M. Richard Rabu, 02/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Perbankan syariah tak mau ketinggalan menikmati manisnya bisnis pembayaran setelah Quick Response Indonesia Standar atau QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ratusan Rumah di Kabupaten Sigi Terdampak Banjir Bandang