Bisnis, JAKARTA — Adanya ketentuan baru yang memberikan kelonggaran bagi perusahaan waralaba dinilai akan memacu kinerja emiten di sektor tersebut, seperti PT Sarimelati Kencana Tbk. dan PT Fast Food Indonesia Tbk.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT