Melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris tertanggal 3 Oktober 2019, Direktur Utama Bank Sulselbar Andi Muhammad Rahmat dinyatakan berhenti sementara per 4 Oktober 2019. Kini, ruang hak jawab menjadi celah bagi Andi Rahmat untuk membela diri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]