Bisnis, JAKARTA - Baja tulangan beton yang tidak berlabel Standar Nasional Indonesia kian marak digunakan di sektor konstruksi. Pemerintah menyiapkan aturan baru yang memperkuat penggunaan bahan bangunan bersertifikat SNI melalui omnibus law.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Tim SAR Gabungan Gunakan Alat Berat Untuk Mecari Korban Gempa Bumi di Mamuju