Bisnis, JAKARTA — PT KIA Indonesia Motor diketahui menggenggam tagihan utang senilai Rp688,86 miliar kepada enam kreditur, setelah melewati proses verifikasi daftar tagihan piutang pada masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya