Ipak Ayu H. Nurcaya & Maria Elena Kamis, 10/10/2019 02:00 WIB
Lida, 30 tahun, akhirnya memilih untuk melakukan pemindahan kredit pemilikan rumah atau KPR akibat permintaan penurunan suku bunga floating tidak dipenuhi bank penyalur KPR tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]