Andi M. Arief & Oktaviano D.B. Hana Kamis, 10/10/2019 02:00 WIB
Industri hasil tembakau mendapatkan sedikit udara segar. Setidaknya, wacana tentang simplifikasi lapisan atau layer tarif cukai hasil tembakau belum akan diterapkan pada 2019.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]