KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ketentuan Insentif Fiskal Direvisi

Lorenzo Mahardhika, Rezha Hadyan, & M. Wildan
Jum'at, 11/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Ketentuan dan skema pemberian insentif fiskal dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan direvisi menyusul banyaknya keluhan dari pelaku usaha terkait aturan yang multitafsir.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top