Bisnis, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mencatat jumlah penumpang kapal meningkat sebanyak 28,44% sejak pemberlakuan kebijakan aturan penjualan tiket sesuai kapasitas seat atau bed (one man one seat) pada Agustus lalu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Peningkatan Jumlah Penumpang angkutan Laut Domestik Di Sulawesi Tenggara