Bisnis, JAKARTA — Belum diterbitkannya regulasi baru tentang impor limbah selain bahan berbahaya dan beracun (B3) menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha, khususnya para pelaku industri kertas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]