Bisnis, JAKARTA — Kurator kepailitan PT Kartika Selabumi Mining akhirnya mengambil alih izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan itu, mengingat belum ditemukannya aset debitur yang bisa dijadikan sebagai budel pailit.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia