Bisnis, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.\nPerpanjangan masa tahanan itu menyusul pemeriksaan KPK yang dilakukan terhadap Imam Nahrawi sebagai saksi atas tersangka Miftahul Ulum selaku asisten pribadinya.