UU JAMINAN PRODUK HALAL

Peluang Baru bagi Perbankan Syariah

Lalu Rahadian
Senin, 21/10/2019 02:00 WIB
Mulai berlakunya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dipercaya akan membawa dampak positif bagi kondisi industri perbankan syariah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top