Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam perkara persaingan usaha air minum dalam kemasan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]