PUTUSAN SELA

Pengadilan Tolak Eksepsi Boga Inti

Yanuarius Viodeogo
Senin, 28/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Upaya PT Boga Inti untuk mengakhiri persidangan melawan Sushi Tei Singapura melalui eksepsi ditolak oleh pengadilan dalam agenda putusan sela.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top