Bisnis, JAKARTA — PT Muara Griya Lestari akhirnya harus berbesar hati setelah diputus pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, menyusul ditolaknya proposal perdamaian yang ditawarkan oleh produsen garmen itu.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]