TRUK KELEBIHAN DIMENSI DAN MUATAN

BUMN Abaikan Larangan Kemenhub

Rinaldi Mohammad Azka
Rabu, 30/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Sejumlah perusahaan BUMN masih melanggar ketentuan angkutan barang dengan muatan berlebihan alias overdimension overload (ODOL). Kementerian Perhubungan telah melayangkan teguran tertulis, tetapi Kementerian BUMN tak menggubrisnya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top