Bisnis, JAKARTA — Regulasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk industri farmasi diarahkan agar pabrikan meningkatkan research and development (R&D), dan mampu menekan impor bahan baku ke kisaran 60%.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia