KARYA ANAK BANGSA

Menanti Insentif Moda Elektrik

Akbar Evandio
Jum'at, 01/11/2019 02:00 WIB
Dengan berlakunya Peraturan Presiden No.5/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, sektor otomotif Indonesia memiliki payung hukum dalam memproduksi kendaraan bermotor listrik (KBL). Insentif pun ditunggu untuk mendukung ekosistem dan kolaborasi di sektor ini.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top