Kementeriaan Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera menyusun skema daur ulang aset melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) terkait rencana pemindahan ibu kota negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalur Alternatif Perlintasan Curah Kobokan Difungsikan