Sengketa antara PT Freeport Indonesia dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan berbuntut panjang. Selain tengah mengajukan upaya hukum luar biasa ke Mahkamah Agung (MA), Bea Cukai masih harus menghadapi 128 banding yang masih berproses di Pengadilan Pajak. \n