Amanda K. Wardhani & Ilham Budhiman Rabu, 20/11/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah sudah mulai melakukan pemetaan dan pembicaraan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan status pegawai di lembaga itu untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]