KETENTUAN IMPOR LIMBAH

Industri Logam Ketar-ketir

Andi M. Arief
Jum'at, 22/11/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pelaku industri logam sepakat menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 84/2019, karena dinilai menganggu ketersediaan bahan baku.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top