KEMATIAN KOPILOT WINGS AIR

Awasi Perjanjian Kerja Pilot-Maskapai

Rio Sandy Pradana
Senin, 25/11/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Ikatan Pilot Indonesia meminta regulator maupun pemerintah untuk turun tangan dalam pengawasan kontrak kerja antara pilot dan maskapai yang tidak sesuai dengan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top