RASIONALISASI PAJAK DAERAH

Kewenangan Pemda Tereduksi

Edi Suwiknyo & Muhamad Wildan
Rabu, 27/11/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Rasionalisasi pajak dan retribusi daerah dikhawatirkan akan mereduksi kewenangan pemerintah daerah dalam menentukan tarif. Tak hanya itu, kebijakan ini juga berisiko memunculkan penyeragaman tarif.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top