Bisnis, BOGOR – Hingga kini, Badan Usaha milik Negara (BUMD) Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang masuk kategori sakit berjumlah 52 perusahaan. Untuk menyehatkannya, perlu sinergi antarpemangku kepentingan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT