Kementerian Sosial mencatat jumlah penyandang disabilitas di Indonesia pada saat ini mencapai sekitar 22 juta jiwa, atau sekitar 10% dari total populasi. Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kementerian semata, melainkan menuntut peran berbagai kementerian dan lembaga lainnya.\n