SKEMA PENGELOLAAN BLOK MIGAS

Lampu Hijau dari Luhut

David E. Issetiabudi & Chamdan Purwoko
Rabu, 04/12/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA—Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi memberi lampu hijau mengenai rencana pemberian fleksibilitas bagi kontraktor migas untuk memilih skema perhitungan bagi hasil pengelolaan blok migas, yaitu gross split maupun cost recovery.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top