Bisnis, JAKARTA – Tak kunjung mendapatkan tanggapan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kementerian BUMN, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, korban gagal bayar polis JS Plan mengadu kepada DPR.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]