Permendag No. 84/2019, regulasi yang diterbitkan dengan alasan untuk melestarikan lingkungan, mulai memakan korban di sektor industri logam. Selain lini produksi PT Growth Asia terhenti, sebanyak 35 pabrik peleburan baja lainnya diambang runtuh.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga