Bisnis, MUMBAI — Upaya mencapai konsesus pemajakan digital tak kunjung menemukan titik temu. Pasalnya, sejumlah negara belum sepakat mengenai mekanisme maupun formulasi pengenaan tarif minimum atau minimum tax rate bagi ekonomi digital.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Gunung Ibu di Halmahera Barat Semburkan Abu Vulkanik