TOL PADANG-SICINCIN

Menjual Tanah Pusaka Itu Tindakan Tabu

Rayful Mudassir & Rivki Maulana
Senin, 09/12/2019 02:00 WIB
Menurut Irwandi, menjual tanah pusaka adalah tindakan tabu di kalangan masyarakat Minangkabau. Konon, jika melego lahan kepada tetangga, malunya bukan main! Tidak ada kebanggaan bagi orang Minang jika menjual harta pusaka.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top