REGULASI OJK

Pangsa Pasar Bank Syariah Bisa Makin Besar

Lalu Rahadian
Selasa, 10/12/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — OJK berharap implementasi POJK No. 28 Tahun 2019 tentang Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah dapat lebih meningkatkan efisiensi serta mempercepat pengembangan market share bank syariah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top