Mas Achmad Daniri, Ketua Komite Nasional Kebijakan Governansi Rabu, 11/12/2019 02:00 WIB
Baru-baru ini pemerintah menerbitan dua kebijakan perdagangan melalui Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Permendag No. 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku Industri peleburan baja.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Target Realisasi Program Tiga Juta Rumah Pemerintah