FINALISASI OMNIBUS LAW

Isu Tenaga Kerja Belum Tuntas

Lorenzo Mahardhika, Dewi A. Zuhriyah & Andi M. Arief
Jum'at, 13/12/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah akhirnya menyelesaikan substansi dari dua Rancangan Undang-undang Omnibus Law yakni Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Namun, isu ketenagakerjaan yang menjadi salah satu substansinya masih belum dibahas dengan tuntas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top