KASUS JIWASRAYA

Kejagung Buru Pihak yang Bertanggung Jawab

Wibi Pangestu Pratama
Kamis, 19/12/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top