Bisnis, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya menyiapkan pengadaan bantuan kapal perikanan di bawah 5 GT sebanyak 30 unit untuk 2020, jauh di bawah alokasi tahun ini yang mencapai 300 unit. Namun, hal itu diyakini tak akan ganggu produksi.