Mutiara Nabila dan Fitri Sartina D. Jum'at, 20/12/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah menunjuk 37 bank pelaksana untuk menyalurkan dana bantuan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan pada 2020 atau bertambah satu bank dibandingkan dengan tahun ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Koperasi Desa Berpotensi Jadi Induk atau Holding Usaha Daerah