Bisnis, JAKARTA – Kepastian pemberian investment allowance untuk industri padat karya mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah telah menyepakati syarat utama untuk mendapatkan fasilitas tersebut, yakni memiliki 300 pekerja.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia