GIZI BURUK

Bijak Mengonsumsi Susu Kental Manis

Dewi Andriani
Sabtu, 04/01/2020 02:00 WIB
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara tegas telah menyebutkan bahwa susu kental manis (SKM) bukan termasuk kategori produk susu untuk pengganti kebutuhan gizi pada bayi dan balita yang tertera dalam Peraturan Kepala (Perka) BPOM No.31/2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top