PERPRES ORGAN PELAKSANA

Dewas KPK Mulai Tancap Gas

Ilham Budhiman
Senin, 06/01/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai tancap gas, menyusul ditekennya Perpres No. 91 tahun 2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2019.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top