Dewi Aminatuz Zuhriyah Senin, 06/01/2020 02:00 WIB
Pemerintah, dalam upaya menggenjot masuknya modal dan investasi, berupaya memberi kemudahan bagi investor, salah satunya dengan menerapkan omnibus law yang menyederhanakan kendala regulasi yang kerap berbelit-belit dan panjang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Target Realisasi Program Tiga Juta Rumah Pemerintah