Dewi Aminatuz Zuhriyah Senin, 06/01/2020 02:00 WIB
Pemerintah, dalam upaya menggenjot masuknya modal dan investasi, berupaya memberi kemudahan bagi investor, salah satunya dengan menerapkan omnibus law yang menyederhanakan kendala regulasi yang kerap berbelit-belit dan panjang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa