Dewi A. Zuhriyah/Reno Mahardhika Selasa, 07/01/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Tiga kawasan ekonomi khusus (KEK) yang baru ditetapkan pemerintah akhir 2019 diharapkan dapat menjadi tulang punggung investasi dan penyerapan tenaga kerja hingga 10 tahun ke depan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]