STASIUN PENGISIAN KENDARAAN LISTRIK UMUM

Regulasi Belum Rampung, PLN Siapkan Tarif Sementara

Ni Putu Eka Wiratmini
Selasa, 07/01/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Regulasi yang mengatur mengenai stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga saat belum rampung. PT PLN (Persero) berencana menerapkan tarif khusus sementara mulai Februari 2020.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top